Desa Rias berjarak ± 10 Km dari ibukota Kabupaten Bangka
Selatan dengan potensi unggulan terbesar dari persawahan dengan luas 3.071 Ha
dari luas total Desa Rias yaitu 5.000 Ha. Desa Rias dengan
masyarakat yang berasal dari berbagai suku seperti Jawa, Sunda, Bugis dan asli
Melayu menjadikan Desa Rias hidup berdampingan dengan berbagai suku dan budaya.
Desa Rias saat ini memiliki delapan dusun dan 36 Rukun Tetangga (RT) dengan
jumlah penduduk ditahun 2015 sebanyak 8.251 Jiwa dengan jumlah laki-laki
sebanyak 4.359 Jiwa dan 3.892 jiwa perempuan.
Desa
Rias sendiri merupakan pemekaran dari Kelurahan Ketapang yang dahulunyanya Rias
merupakan Bagian Dusun dari Kelurahan Ketapang. Pada tahun 1.982 datang
Transmigrasi asal Purworejo Jawa Tengah dan membuat satu UPT Dusun dengan nama
Satuan Pemukiman A (SP-A) dan saat itu keran asal penduduk dari Purworejo
penduduk menyebut dengan Dusun Purworejo. Pada Tahun 1983 datang Transmigrasi
asal Jawa Barat dan bertempat di satuan Pemukiman B (SP-B). Kemudian ditahun
1989 datang lagi Transmigrasi dari Jawa Timur dan menempati dusun Satuan
pemukiman C (SP-C), sehingga pada saat itu sudah ada tiga dusun dengan
pendatang asal Transmigrasi. Adapun Dusun Sungai Gusung merupakan pendatang
dari Sulawesi yaitu suku Bugis yang tinggal dan menetap di Dusun Sungai Gusung.
Barulah ditahun 2003 datang lagi Transmigrasi dari Jawa tengah dan menempati
UPT Baukit Anda.
Sebelum
terpisah dari Kelurahan Teladan warga menyebut desa ini belum desa Rias, masih
dalam dusun. Namun pada Tahun 1999 Desa Rias resmi dan deifinitif membuat Desa
Sendiri karena daerah asal nama Rias berasal dari Rias maka sepakatlah Desa ini
berubah dan berdiri sendiri dengan nama Desa Rias.
Karena
Desa Rias merupakan basis pertanian sehingga Desa Rias kemudian nmembuat Motto
desa Rias dengan singkatan “PADI” Yaitu Prima, Aman, Damai, dan Indah.
Diharapkan dengan motto tersebut Desa Rias menjadi Desa dengan Prima, aman dan
damai serta Indah untuk dikunjungi.
Misi dari desa Rias sendiri antara lain :
1.
Meningkatkan
Sumber Daya Manusia penyelenggara pemerintah desa agar lebih mampu
menyelenggarakan pelayanan kepada Masyarakat secara demokrasi partisipasif,
transparan, dan akuntabel
2.
Memantapkan/memberdayakan
BPD lembaga LPM, PKK, Organisasi pemuda, sebagai mitra dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat untuk memecahkan permasalahan setempat.
3.
Memantapkan
sum,ber pendapatan dan kekayaan Desa serta managemen keuangan Desa secara
efisien dan efektif
4.
Mewujudkan
kesejahteraan masyarakat melaui pemanfaatan potensi Desa yang berwawasan
lingkungan
5.
Menguatkan
jiwa gotong royong, keswadayaan, solidaritas, dan persaudaraan masyarakat dalam
mewujudkan pembangunan yang dihadapi.
0 comments:
Post a Comment