Thursday, 17 September 2015

Sejarah Desa Rias

Desa Rias berjarak ± 10 Km dari ibukota Kabupaten Bangka Selatan dengan potensi unggulan terbesar dari persawahan dengan luas 3.071 Ha dari luas total Desa Rias yaitu 5.000 Ha. Desa Rias dengan masyarakat yang berasal dari berbagai suku seperti Jawa, Sunda, Bugis dan asli Melayu menjadikan Desa Rias hidup berdampingan dengan berbagai suku dan budaya. Desa Rias saat ini memiliki delapan dusun dan 36 Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah penduduk ditahun 2015 sebanyak 8.251 Jiwa dengan jumlah laki-laki sebanyak 4.359 Jiwa dan 3.892 jiwa perempuan.
Desa Rias sendiri merupakan pemekaran dari Kelurahan Ketapang yang dahulunyanya Rias merupakan Bagian Dusun dari Kelurahan Ketapang. Pada tahun 1.982 datang Transmigrasi asal Purworejo Jawa Tengah dan membuat satu UPT Dusun dengan nama Satuan Pemukiman A (SP-A) dan saat itu keran asal penduduk dari Purworejo penduduk menyebut dengan Dusun Purworejo. Pada Tahun 1983 datang Transmigrasi asal Jawa Barat dan bertempat di satuan Pemukiman B (SP-B). Kemudian ditahun 1989 datang lagi Transmigrasi dari Jawa Timur dan menempati dusun Satuan pemukiman C (SP-C), sehingga pada saat itu sudah ada tiga dusun dengan pendatang asal Transmigrasi. Adapun Dusun Sungai Gusung merupakan pendatang dari Sulawesi yaitu suku Bugis yang tinggal dan menetap di Dusun Sungai Gusung. Barulah ditahun 2003 datang lagi Transmigrasi dari Jawa tengah dan menempati UPT Baukit Anda.
Sebelum terpisah dari Kelurahan Teladan warga menyebut desa ini belum desa Rias, masih dalam dusun. Namun pada Tahun 1999 Desa Rias resmi dan deifinitif membuat Desa Sendiri karena daerah asal nama Rias berasal dari Rias maka sepakatlah Desa ini berubah dan berdiri sendiri dengan nama Desa Rias.
Karena Desa Rias merupakan basis pertanian sehingga Desa Rias kemudian nmembuat Motto desa Rias dengan singkatan “PADI” Yaitu Prima, Aman, Damai, dan Indah. Diharapkan dengan motto tersebut Desa Rias menjadi Desa dengan Prima, aman dan damai serta Indah untuk dikunjungi. Misi dari desa Rias sendiri antara lain :
1.    Meningkatkan Sumber Daya Manusia penyelenggara pemerintah desa agar lebih mampu menyelenggarakan pelayanan kepada Masyarakat secara demokrasi partisipasif, transparan, dan akuntabel
2.    Memantapkan/memberdayakan BPD lembaga LPM, PKK, Organisasi pemuda, sebagai mitra dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memecahkan permasalahan setempat.
3.    Memantapkan sum,ber pendapatan dan kekayaan Desa serta managemen keuangan Desa secara efisien dan efektif
4.    Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melaui pemanfaatan potensi Desa yang berwawasan lingkungan

5.    Menguatkan jiwa gotong royong, keswadayaan, solidaritas, dan persaudaraan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang dihadapi.

0 comments: